SEJARAH BAHASA INDONESIA DAN PERKEMBANGAN NYA


Bahasa merupakan salah satu unsur identitas nasional. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Telah dikemukakan pada beberapa kesempatan, mengapa bahasa melayu dipilih menjadi bahasa nasional bagi negara Indonesia yang merupakan suatu hal yang menggembirakan.
Dibandingkan dengan bahasa lain yang dapat dicalonkan menjadi bahasa nasional, yaitu bahasa jawa (yang menjadi bahasa ibu bagi sekitar setengah penduduk Indonesia), bahasa melayu merupakan bahasa yang kurang berarti. Di Indonesia, bahasa itu diperkirakan dipakai hanya oleh penduduk kepulauan Riau, Linggau dan penduduk pantai-pantai diseberang Sumatera. Namun justru karena pertimbangan itu jugalah pemilihan bahasa jawa akan selalu dirasakan sebagai pengistimewaan yang berlebihan.
Alasan kedua, mengapa bahasa melayu lebih berterima dari pada bahasa jawa, tidak hanya secara fonetis dan morfologis tetapi juga secara reksikal, seperti diketahui, bahasa jawa mempunyai beribu-ribu morfen leksikal dan bahkan beberapa yang bersifat gramatikal.
Faktor yang paling penting adalah juga kenyataannya bahwa bahasa melayu mempunyai sejara yang panjang sebagai ligua France.
Dari sumber-sumber China kuno dan kemudian juga dari sumber Persia dan Arab, kita ketahui bahwa kerajaan Sriwijaya di sumatera Timur paling tidak sejak abad ke -7 merupakan pusat internasional pembelajaran agama Budha serta sebuah negara yang maju yang perdagangannya didasarkan pada perdagangan antara Cina, India dan pulau-pulau di Asia Tenggara. Bahas melayu mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno.
Bahasa melayu kuno itu hanya dipakai pada zaman sriwijaya saja karena di jawa tengah (Banda Suli) juga ditemuka prasasti berangka tahun 832 M dan dibogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa melayu kuno.
Pad zaman Sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan , yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara. Informasi dari seorang ahli sejara China I-Tsing yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain menyatakan bahwa di Sriwijay ada bahasa yang bernama Koen Loen (I-Tsing : 63-159), Kou Luen (I-Tsing : 183), K’ouen loven (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Ali Syahbana, 1971 : 0001089), Kun’lun (parnikel, 1977 : 91), K’un-lun (prentice 1978 : 19), ayng berdampingan dengan sanskerta.
Yang dimaksud dengan Koen-Luen adalah bahasa perhubungan (lingua france) dikepulauan nusantara, yaitu bahasa melayu. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa melayu tampak makin jelas dari peninggalan-peninggalan kerajaan islam, baik yang berupa batu tertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujah, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil-hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti syair Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah melayu, Tajussalatin dan Bustanussalatin. Bahasa melayu menyebar kepelosok nusantara bersama dengan menyebarnya agama islam diwilayah nusantara bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antara pulau, antara suku, antara pedagang, antar bangsa, dan antar kerajaan karena bahasa melayu tidak mengenal tutur.

Terdapat beberapa faktor yang menjadikan bahasa Melayu kemudian diangkat menjadi bahasa Indonesia, antara lain :
1) Bahasa melayu sudah menjadi sebuah lingua franca bagi bangsa Indonesia, bahasa perdagangan, dan bahasa perhubungan.
2) Sistem bahasa Melayu yang cukup sederhana, sehingga mudah untuk dipelajari karena bahasa melayu tidak mengenal tingkatan bahasa.
3) Suku Jawa, Sunda, dan suku-suku yang lainnya dapat dengan sukarela untuk menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia untuk digunakan sebagai bahasa nasional.
4) Bahasa Melayu memiliki kesanggupan untuk digunakan sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang sangat luas.
5) Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
6) Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
7). Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.


Sejarah Perkembangan EYD

Ejaan adalah aturan atau cara menulis kata-kata dengan menggunakan huruf menurut disiplin ilmu bahasa. Ejaan ini diharapkan kepada para pemakai untuk memakai bahasa Indonesia dengan benar sesuai dengan aturan. Yang pada akhirnya dapat terbentuk kalimat serta kata yang mudah dan dapat untuk dipakai dalam komunikasi sehari-hari. Sesuai dengan apa yang telah terjadi mengenai penyempurnaan ejaan dalam sejarah bahasa Indonesia terdiri atas :
  1. Ejaan van Ophuijsen
    Ejaan van Ophuijsen adalah ejaan bahasa Melayu yang dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen dibantu Moehammad Taib Soetan Ibrahim serta Nawawi Soetan Ma’moer untuk menyusun ejaan baru pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang dikenal ejaan van Ophuijsen tersebut resmi diakui pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan van Ophuijsen :
1) Memakai ï untuk pembeda huruf i yang dipakai untuk akhiran dan digunakan sebagai pengganti huruf y.
2) Menggunakan huruf oe untuk pengganti u dalam kata-kata antara lain : boeang, soeka, goeroe, boeloe, tidoer, dan lain sebagainya.
3) Menggunakan huruf j untuk pengganti huruf y dalam kata-kata antara lain: sajang, jang, dan lain sebagainya.
4) Menggunakan diakritik seperti petik satu sebagai pengganti huruf k seperti : ma’moer, pa’, dan lain sebagainya.
  1. Ejaan Soewandi
    Ejaan Soewandi ialah ejaan dari sejarah bahasa Indonesia yang berlaku pada tanggal 17 Maret 1947. Ejaan Soewandi menggantikan ejaan yang sebelumnya. Ejaan Soewandi berlaku hingga tahun 1972, yang kemudian diganti dengan EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan oleh menteri Mashuri Saleh pada masa itu. Pada tanggal 23 Mei 1972 menteri Mashuri mengesahkan penggunaan EYD dan menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai seorang menteri, Mashuri menandai dengan pergantian ejaan tersebut dengan mencopot nama jalan di depan kantor departemennya, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap. Ciri-ciri ejaan Soewandi antara lain :
1) Huruf oe sudah tidak digunakan, digantikan dengan huruf u.
2) Penggunaan petik satu yang digunakan untuk bunyi sentak diganti dengan huruf k seperti : tidak, sentak, dan lain sebagainya.
3) Dapat menggunakan angka 2 untuk kata yang diulang, contohnya : makan2, lain2, main2, dan lain sebagainya.
4) Tidak ada perbedaan antara awalan menggunakan di- dengan kata depan di.
  1. Ejaan Yang Disempurnakan
    Ejaan Yang Disempurnakan merupakan ejaan dari sejarah bahasa Indonesia yang diberlakukan pada tahun 1972. Ejaan Yang Disempurnakan menggantikan ejaan Soewandi. Tanggal 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama yang telah sudah ditandatangani oleh Tun Hussien Onn (Menteri Pelajaran Malaysia) serta Mashuri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia). Dengan adanya pernyataan bersama tersebut didalamnya mengandung persetujuan untuk melakukan asas yang sebelumnya telah disepakati oleh ahli-ahli kedua negara mengenai Ejaan Yang Disempurnakan dan Ejaan Baru. Tanggal 16 Agustus 1972, dengan berdasarkan adanya Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, diberlakukan sistem ejaan Latin untuk bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Ciri-ciri ejaan yang disempurnakan antara lain :
1) Menggunakan huruf c yang mengganti tj seperti : contoh, cacing, dan lain sebagainya.
2) Menggunakan huruf j untuk mengganti huruf Dj seperti: juta, jalan, jual, dan lain sebagainya.
3) Menggunakan kh untuk mengganti ch.
4) Perubahan dari awalnya penulisan nj menjadi ny.
5) Perubahan dari sj menjadi sy.
6) Perubahan dari huruf j menjadi y.


Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain.
Asal bahasa
Jumlah kata
3.280 kata
1.610 kata
1.495 kata
677 kata
290 kata
131 kata
83 kata
63 kata
7 kata

Sumber: Buku berjudul "Senarai Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia" (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).

Adapun jumlah kata-kata yang diserap dari bahasa Nusantara dalam KBBI Edisi Keempat ditunjukkan di dalam daftar berikut:

Asal bahasa
Jumlah kata
1109 kata
929 kata
223 kata
221 kata
153 kata
112 kata
100 kata
 
Fonologi
Bahasa Indonesia mempunyai 24 fonem (atau 28 fonem jika /f, z, S, x/ sudah dianggap bahasa Indonesia).
Vokal

Depan
Madya
Belakang
Tertutup

Tengah
e
ə
o
Hampir Terbuka
(ɛ)

(ɔ)
Terbuka
a


Bahasa Indonesia juga mempunyai diftong /ai/, /au/, dan /oi/. Namun, di dalam suku kata tertutup seperti air kedua vokal tidak diucapkan sebagai diftong.
Selain itu, bahasa Indonesia juga mempunyai bentuk semivokal [y] dan [w].
Konsonan
Bibir
Gigi
Langit2
keras
Langit2
lunak
Celah
suara
Sengau
m
n
ɲ
ŋ

Letup
p b
t d
c ɟ
k g
ʔ
Desis
(f)
s (z)
(ç)
(x)
h
Getar/Sisi

l r



Hampiran
w

j


Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu awalnya tidak mengenal adanya gugus konsonan, tetapi karena pengaruh dari bahasa asing dan daerah ke dalam bahasa Indonesia ditemukan cukup banyak gugus konsonan. Gugus konsonan dalam bahasa Indonesia adalah   /pl/, /bl/, /kl/, /fl/, /sl/, /pr/, /br/, /tr/, /dr/, /kr/, /gr/, /fr/, /sr/, /ps/, /sw/, /sp/, /sk/, /st/, /str/,  /spr/, /skr/, dan /skl/.
    • Vokal di dalam tanda kurung adalah alofon sedangkan konsonan di dalam tanda kurung adalah fonem pinjaman dan hanya muncul di dalam kata serapan.
    • /k/, /p/, dan /t/ tidak diaspirasikan
    • /t/ dan /d/ adalah konsonan gigi bukan konsonan rongga gigi seperti di dalam bahasa Inggris.
    • /k/ pada akhir suku kata menjadi konsonan letup celah suara
    • Penekanan ditempatkan pada suku kata kedua dari terakhir dari kata akar. Namun apabila suku kata ini mengandung pepet maka penekanan pindah ke suku kata terakhir.
Sistem Penulisan
Huruf besar
Huruf kecil
Huruf besar
Huruf kecil
A
a
/ɑː/
N
n
/n/
B
b
/b/
O
o
/ɔ, o/
C
c
/tʃ/
P
p
/p/
D
d
/d/
Q
q
/q/
E
e
/e, ɛ, ə/
R
r
/r/
F
f
/f/
S
s
/s/
G
g
/ɡ/
T
t
/t/
H
h
/h/
U
u
/u/
I
i
/i/
V
v
/v, ʋ/
J
j
/dʒ/
W
w
/w/
K
k
/k/
X
x
/ks/
L
l
/l/
Y
y
/j/
M
m
/m/
Z
z
/z/

Tata bahasa
Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak menggunakan kata bergender. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai contohnya.
Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.
Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar yaitu Subjek - Predikat - Objek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum".
Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.

Awalan, akhiran, dan sisipan
Bahasa Indonesia mempunyai banyak awalan, akhiran, maupun sisipan, baik yang asli dari bahasa-bahasa Nusantara maupun dipinjam dari bahasa-bahasa asing.

Fungsi (pembentuk)
Perubahan bentuk
Kaitan
verba
be-; bel-
per-
verba; adjektiva
te-; tel-
ke-
verba (aktif)
me-; men-; mem-; meny-
di-; pe-; ku-; kau;
verba (pasif)

meng-
nomina; numeralia; verba (percakapan)

ter-
verba; nomina
pe-; pel-
ber-
nomina
pe-; pen-; pem-; peny-
meng-
klitika; adverbia


verba (aktif)

me-

Dialek dan ragam bahasa

Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
1.      Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
2.      Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
3.      Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
4.      Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan, perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
5.      ragam undang-undang
6.      ragam jurnalistik
7.      ragam ilmiah
8.      ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
9.      ragam lisan, terdiri dari:
1.      ragam percakapan
2.      ragam pidato
3.      ragam kuliah
4.      ragam panggung
10.  ragam tulis, terdiri dari:
1.      ragam teknis
2.      ragam undang-undang
3.      ragam catatan
4.      ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan,
 tetapi hanya untuk:
11.  komunikasi resmi
12.  wacana teknis
13.  pembicaraan di depan khalayak ramai
14.  pembicaraan dengan orang yang dihormati






Perkembangan Bahasa Indonesia

    1. Tahun 1908 pemerintah kolonial Belanda membangun badan penerbit buku bacaan yang kemudian diberi nama yaitu Commissie voor de Volkslectuur atau Taman Bacaan Rakyat. Pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit tersebut menerbitkan berbagai macam novel, seperti Siti Nurbaya, buku penuntun bercocok tanam, dan lain sebagainya yang membantu dalam penyebaran bahasa Melayu.
    2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo memakai bahasa Indonesia di dalam pidatonya. Hal ini merupakan pertamakalinya di sidang Volksraad, terdapat seseorang yang berpidato dengan memakai bahasa Indonesia.
    3. Tanggal 28 Oktober 1928 Muhammad Yamin secara resmi mengusulkan supaya bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa persatuan Indonesia.
    4. Tahun 1933 berdiri angkatan sastrawan muda yaitu Pujangga Baru dan dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
    5. Pada tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana kemudina menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
    6. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilaksanakan atau diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di kota Solo. Dari hasil kongres tersebut dapat disimpulkan bahwa usaha pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia dilakukan secara sadar oleh budayawan dan cendekiawan Indonesia pada saat itu.
    7. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah UUD 1945, pada pasal 36 menetapkan bahwa bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa negara.
    8. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan tentang penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti dari ejaan Van Ophuijsen yang sebelumnya berlaku.
    9. Tanggal 28 Oktober - 2 November 1954 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres Bahasa Indonesia II ini adalah perwujudan mengenai tekad bangsa Indonesia untuk tetap terus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat menjadi bahasa kebangsaan serta ditetapkan menjadi bahasa negara Indonesia.
    10. Tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia pada masa itu yaitu Presiden Soeharto meresmikan penggunaan EYD atau Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dengan melalui pidato kenegaraan di depan sidang DPR dan dikuatkan dengan adanya Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
    11. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada masa itu menetapkan mengenai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi diberlakukan di Indonesia (Wawasan Nusantara).
    12. Tanggal 28 Oktober - 2 November 1978 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres tersebut untuk memperingati hari Sumpah Pemuda ke-50. Selain telah memperlihatkan kemajuan, perkembangan, dan pertumbuhan bahasa Indonesia, juga telah berusaha untuk memantapkan kedudukan serta fungsi bahasa Indonesia itu sendiri.
    13. Tanggal 21-26 November 1983 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia IV ini dilaksanakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda ke-55. Dalam putusannya itu disebutkan bahwa pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesiab yang harus ditingkatkan sehingga amanat tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, dimana mewajibkan kepada warga negara Indonesia untuk memakai bahasa Indonesia dengan benar dan dapat tercapai dengan semaksimal mungkin.
    14. Tanggal 28 Oktober - 3 November 1988 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres Bahasa Indonesia V ini dihadiri oleh sekitar 700s pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia serta terdapat peserta tamu dari berbagai negara sahabat. Kongres tersebut ditandatangani dengan dipersembahkannya karya dari Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada para pencinta bahasa Indonesia di Nusantara, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia serta Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
    15. Tanggal 28 Oktober - 2 November 1993 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya yaitu 770 pakar bahasa dari Indonesia dan terdapat 53 peserta tamu dari mancanegara. Kongres ini mengusulkan supaya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa untuk lebih ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, dan mengusulkan agar disusun Undang-Undang Bahasa Indonesia.
    16. Tanggal 26-30 Oktober 1998 dilaksanakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Dengan diselenggarakannya kongres tersebut guna mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.


Peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perkermbangan bahasa Indonesia
    1. Budi Otomo.
2.      Pada tahun 1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang bersifat kenasionalan yang pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum terpelajar bangsa Indonesia, dengan sadar menuntut agar syarat-syarat untuk masuk ke sekolah Belanda diperingan,. Pada kesempatan permulaan abad ke-20, bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan dan keinginan akan penguasaan bahasa Belanda sebab bahasa Belanda merupakan syarat utam untuk melanjutkan pelajaran menambang ilmu pengetahuan barat.
    1. Sarikat Islam.
3.      Sarekat islam berdiri pada tahun 1912. mula-mula partai ini hanya bergerak dibidang perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik jga. Sejak berdirinya, sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan pemerintah Belanda dibidang politik tidak perna mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang mereka pergunakan ialah bahasa Indonesia.
    1. Balai Pustaka.
4.      Dipimpin oleh Dr. G.A.J. Hazue pada tahu 1908 balai pustaku ini didirikan. Mulanya badan ini bernama Commissie Voor De Volkslectuur, pada tahun 1917 namanya berubah menjadi balai pustaka. Selain menerbitkan buku-buku, balai pustaka juga menerbitkan majalah.
5.      Hasil yang diperoleh dengan didirikannya balai pustaka terhadap perkembangan bahasa melau menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan sebagai berikut :
    1. Meberikan kesempatan kepada pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa melayu.
    2. Memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa melayu.
    3. Menciptakan hubungan antara sastrawan dengan masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan hal-hal yang dialami oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita bangsanya.
    4. Balai pustaka juga memperkaya dan memperbaiki bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa melayu yang bersusun baik dan terpelihara.
    5. Sumpah Pemuda.
6.      Kongres pemuda yang paling dikenal ialah kongres pemuda yang diselenggarakan pada tahun 1928 di Jakarta. Pada hal sebelumnya, yaitu tahun 1926, telah pula diadakan kongres p[emuda yang tepat penyelenggaraannya juga di Jakarta. Berlangsung kongres ini tidak semata-mata bermakna bagi perkembangan politik, melainkan juga bagi perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
7.      Dari segi politik, kongres pemuda yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo, sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres itu adalah untuk mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu.
8.      Pada tahun itu organisasi-organisasi pemuda memutuskan bergabung dalam wadah yang lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal 28 Oktober 1928 organisasi pemuda itu mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang menghasilkan sebuah pernyataan bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai sumpah pemuda. Pertanyaan bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal, Negara, bangsa, dan bahasa yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.
      Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.



Kedudukan Bahasa Indonesia
    1. Sebagai Bahasa Nasional
      Kedudukan bahasa Indonesia ini diperoleh sudah sejak awal kelahirannya, yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan juga bahasa persatuan. Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi bahasa Indonesia sebagai berikut :
1)      Lambang identitas (jati diri).
2) Lambang kebanggaan bangsa Indonesia.
3) Sebagai alat pemersatu diberbagai kalangan masyarakat yang memiliki latar belakang etnis serta sosial-budaya, dan berbagai macam bahasa daerah yang berbeda-beda.
4) Sebagai alat penghubung antardaerah dan antarbudaya.
    1. Sebagai Bahasa Resmi
      Kedudukan bahasa Indonesia ini memiliki dasar yuridis konstitusional, yaitu Bab XV pada pasal 36 UUD 1945. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa resmi dan memiliki beberapa fungsi bahasa Indonesia sebagai berikut :
1)      Bahasa resmi negara.
2) Digunakan sebagai bahasa pengantar resmi dalam lembaga pendidikan.
3) Bahasa resmi dalam perhubungan di tingkat nasional guna kepentingan pelaksanaan dan perencanaan pembangunan serta pemerintahan.
4) Bahasa resmi dalam pemanfaatan ilmu dan teknologi serta pengembangan kebudayaan.

Fungsi Bahasa Indonesia
1. Fungsi Bahasa Indonesia Baku :
1) Pemersatu : digunakan dalam hubungan sosial antar manusia.
2) Penanda kepribadian : dapat mengungkapkan jati diri dan juga perasaan.
3) Menambah wibawa : berfungsi untuk menjaga komunikasi yang santun.
4) Kerangka acuan : memiliki tindak tutur yang terkontrol.
2. Secara umum fungsi bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi tulis maupun lisan. Menurut Santoso, dkk. bahwa bahasa merupakan alat komunikasi yang mempunyai fungsi antara lain :
1) Fungsi informasi : untuk mengungkapkan perasaan.
2) Fungsi adaptasi dan integrasi : terkait hubungannya dengan sosial.
3) Fungsi ekspresi diri : mendapatkan perlakuan terhadap sesama anggota masyarakat.
4) Fungsi kontrol sosial : berfungsi untuk mengatur tingkah laku.
3. Hallyday (1992) berpendapat bahwa fungsi bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi guna kebutuhan :
1) Fungsi instrumental : guna memperoleh sesuatu.
2) Fungsi regulatoris : agar dapat mengendalikan perilaku orang lain.
3) Fungsi intraksional : agar dapat berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain.
4) Fungsi personal : agar dapat berinteraksi dengan orang lain.
5) Fungsi heuristik : agar dapat menemukan dan belajar sesuatu.
6) Fungsi imajinatif : agar dapat menciptakan dunia imajinasi.
7) Fungsi representasional : agar dapat menyampaikan informasi.






































































Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH SUKU PAKPAK DAN ADAT ISTIADAT

REVOLUSI MENTAL, APA KABAR NYA????

SEJARAH BAHASA INGGRIS DAN PERKEMBANGAN NYA